PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Masih minimnya produksi yang tersertifikasi TKDN (tingkat komponen dalam negeri) mendorong Sucofindo dan Pemprov Sumsel melalui Dinas Perindustrian sosialisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan sertifikasi TKDN bagi pelaku usaha Industri Kecil dan Menegah (IKM) di Kota Palembang.
Kepala PT Sucofindo Cabang Palembang Supardiyanto mengatakan kegiatan ini karena pemerintah menargetkan ada 2 juta produk tersertifikasi TKDN, namun baru 60 ribu bersertifikat. Artinya masih kecil produk pelaku usaha yang telah tersertifikasi. "Perlu dorongan seluruh daerah kepada binaan agar bersertifikat TKDN," katanya di sela sosialisasi di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel, kemarin.
Kemudian, kata dia, baik kementerian dan lembaga, BUMN/BUMD ditarget menggunakan produk dalam negeri dengan capaian 95 persen. "Artinya daerah membeli produk dalam negeri. Ini kita sampaikan ke industri bahwa mereka harus punya sertifikasi TKDN agar mendorong capaian realisasi pembelian produk daerah,” jelasnya.
Pihaknya selaku lembaga verifikator juga mensosialisasikan cara mendapatkan sertifikat TKDN dan cara menghitung. Bagaimana industri di Sumsel ini bisa naik kelas dan mendapatkan nilai TKDN yang sesuai.
BACA JUGA:Loker BUMN Bagi Lulusan SMA dan S1, Bank BTN dan Sucofindo Cari Karyawan, Berikut Kriterianya
“Sehingga pelaku industri tahu cara mendapatkan nilai TKDN yang tinggi, misalnya penggunaan bahan bakunya lokal, tenaga kerjanya semua dari WNI, dan sebagainya,” tuturnya. Ia menambahkan tak ada target sertifikat, namun pihaknya akan mendorong terus agar semakin banyak pelaku usaha. "Ya target kita sekitar 500 sertifikat TKDN," tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian Sumsel, Neng Muhaibah, menambahkan pihaknya mengajak pelaku usaha mensosialisasikan P3DN. Kegiatan ini juga akan memfasilitasi 70 IKM mendapat sertifikasi TKDN gratis. Hal ini bertujuan mendorong daya saing para pelaku usaha di Sumsel sekaligus meningkatkan penyerapan produk dalam negeri.
“Kita sosialisasikan bahwa pemerintah pusat maupun Sumsel, mewajibkan 40 persen dari total alokasi belanja negara dan belanja daerah itu dibelanjakan untuk produk dalam negeri,” ujar dia. Menurutnya, para IKM nantinya melalui proses seleksi serta memenuhi berbagai persyaratan, sehingga layak mendapat fasilitas sertifikasi TKDN gratis.
Pihaknya berharap para pelaku IKM dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas produk, serta memahami TKDN yang menjadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bertujuan memberdayakan industri lokal dan Tanah Air.
BACA JUGA:LOKER TERBARU, PT Sucofindo Butuh Karyawan Untuk 3 Posisi Ini. Simak Batas Akhir Pendaftaran!
“Jangan sungkan mengurus berbagai komponen seperti NPWP, bergabung ke e-catalog dan terus berkoordinasi melengkapi persyaratan sehingga bisa ikut ke TKDN,” jelas Neng/ Sampai saat ini, imbuh dia, realisasi belanja produk dalam negeri di Sumsel sudah cukup baik di atas angka 40 persen.
Ia menambahkan penerapan TKDN menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri lokal. Konsep ini juga menjadi penting dalam pengembangan industri Tanah Air dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi negara serta nilai tambah bagi para pelaku usaha. “Dengan tingginya tingkat TKDN mendorong kemandirian ekonomi," pungkas dia.