2. Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari status sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
4. Pelamar bukan CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
5. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
6. Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.
9. Usia pelamar saat melamar harus antara 18 sampai 35 tahun, kecuali untuk posisi tertentu seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Daerah yang Sudah Pastikan Membuka Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Cek Formasinya
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS dan PPPK Badan Karantina Indonesia 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar, Cek Formasinya
Cara Mendaftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id. Namun, tautan tersebut baru dapat diakses setelah rekrutmen resmi dibuka. Panduan membuat akun SSCASN sebagai syarat pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu "Buat Akun" dan isi data identitas sesuai KTP: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
4. Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan.