10. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (D3)
11. Penata Penyehatan Lingkungan Permukiman (D3)
12. Penata Kelola Pengadaan Tanah (S1/D4)
13. Operator Alat Berat (SLTA/D1/D2/D3)
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpinnya masih membutuhkan puluhan ribu ASN.
"Kementerian PAN-RB telah memberikan kesempatan, kini tinggal upaya kita di Kementerian PUPR. Saat ini, kita memiliki sekitar 20 ribu lebih tenaga non-ASN, 3.200 PPPK, dan sekitar 19 ribu ASN. Kita harus menyelesaikan status 20 ribu tenaga non-ASN ini," ujar Basuki.
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Utama CPNS dan PPPK 2024, Pahami Sebelum Melamar
Rincian Formasi CPNS dan PPPK
Untuk tahun ini, Kementerian PUPR mengusulkan 27.609 formasi, namun hanya 26.319 formasi yang disetujui, atau sekitar 95,3 persen. Formasi tersebut terbagi menjadi beberapa kategori:
- 3 CPNS tenaga kesehatan
- 6.385 CPNS tenaga teknis
- 19.931 PPPK tenaga teknis
Dengan formasi yang telah ditetapkan, Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerimaan ASN yang kompeten dan berintegritas.
BACA JUGA:Kemungkinan Muncul pada TWK CPNS 2024, Pahami 3 Sistem Demokrasi yang Pernah Ada di Indonesia Ini
Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian PUPR
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024:
1. Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).