SUMATERAEKSPRES.ID - Berbeda dengan tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK), tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ada soal tes wawansan kebangsaan (TWK).
Tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari tes kemampuan dasar (TKD) pada seleksi CPNS.
Selain TWK sebenarnya masih ada lagi tes intelegensia umum (TIU) dan tes Karakteristik Pribadi (TKP), ditambah dengan tes kompetensi bidang (TKB) jika ada.
TWK memunculkan soal-soal mengenai bebagai pengetahuan kebangsaan, seperti demokrasi, dasar negara, tentang bendara, hingga lambang negara.
BACA JUGA:3 Jenis Naskah Soal CPNS dan PPPK 2023 Sudah Diterima Kementerian PANRB, Apa Saja Jenisnya?
BACA JUGA:Buruan Cek! Inilah Bocoran Kisi-Kisi SKD CPNS dan PPPK 2024 Terbaru
Salah satu soal yang kemungkinan akan muncul pada tes TWK pada seleksi CPNS tahun 2024 ini, adalah mengenai sejarah demokrasi di Indonesia.
Sumateraekspres.id mencoba memberi infomasi mengenai sejarah demokrasi di Indonesia.
Berikut ini 3 demokrasi yang pernah ada di Indonesia:
1. Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal mulai dilaksanakan di Indonesia pada 3 November 1945. Kemudian berakhir 5 Juli 1959.
Demokrasi liberal, atau disebut juga demokrasi konstitusional. Itu adalah adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Demokrasi Liberal berlaku pada masa Presiden Ir Soekarno.
Secara konstitusional, Demokrask Liberal, diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.
Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas, diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan.
Tujuannya agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.