Inilah Perbedaan Utama CPNS dan PPPK 2024, Pahami Sebelum Melamar

Senin 08 Jul 2024 - 12:11 WIB
Reporter : kholid
Editor : Alfery

2. Batas Usia

- CPNS 

CPNS mensyaratkan usia minimal 18 tahun, dan usia maksimal 35 tahun.

- PPPK

Pelamar PPPK usia minimal 20 tahun, dan usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan (pensiun)

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Juli 2024, Inilah 22 Formasi Bagi Lulusan SMA dan Besaran Gaji yang Diterima Jika Lulus

BACA JUGA:Update Terbaru! Penerimaan CPNS Dibuka Juli/Agustus, Cek Syarat Pendaftaran dan Formasi Bagi Lulusan SMA/SMK

3. Status Pengalaman Kerja

- CPNS 

Pelamar CPNS tidak harus punya pengalaman kerja, freshgraduate bisa mencoba melamar.

- PPPK 

Umumnya memiliki syarat tertentu pengalaman kerja untuk jabatan teknis sesuai bidang yang dilamar minimal 2 tahun (tidak harus pengalaman kerja di pemerintahan)

BACA JUGA:Catat! Inilah Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Kemenkumham RI, Tersedia Formasi untuk Lulusan SMA

BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024: Persiapkan Diri dengan 5 Tips Rahasia untuk Lolos CPNS dan PPPK, Simak Yuk!

4. Tahapan Seleksi

- CPNS

Kategori :