LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyelesaian pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dikebut pemerintah.
Dalam upaya mendukung program pemerintah ini, PLN bergerak cepat tuntaskan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi. Guna memperkuat dan menambah keandalan sistem kelistrikan di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, hingga Empat Lawang.
Bertempat di FamVida Hotel Lubuklinggau, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Otong Sugiyono beserta jajaran melaksanakan audiensi dan koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dihadiri Staf Ahli 1 Walikota Lubuklinggau, Heri Suryanto, PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida SH MH, Kapolres Lubuklinggau, dan Dandim 0406 Lubuklinggau, Camat, dan Lurah terkait.
Mendapat dukungan penuh, seluruh peserta yang hadir dalam Forkopimda ini sangat mendukung upaya PLN membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk peningkatan sistem kelistrikan di Lubuklinggau hingga ke Empat Lawang.
BACA JUGA:Kobaran Api Besar di Gardu Listrik Sungai Lilin, PLN Berupaya Perbaiki Kerusakan
BACA JUGA:Beri Pelatihan Kewirausahaan bagi UMKM, PLN Komitmen Tumbuhkan Potensi Desa
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Otong Sugiyono menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh pimpinan daerah yang hadir beserta dukungan pengamanan yang diberikan dari jajaran TNI dan Kepolisian kepada PLN.
Otong menuturkan tugas PLN membangun infrastruktur ketenagalistrikan berupa SUTT ini agar dapat menyalurkan listrik dari Kota Lubuklinggau sampai Kabupaten Empat Lawang guna semakin meningkatkan keandalan sistem kelistrikannya agar pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini dapat semakin bertumbuh dan diharapkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sini.
“Pada kesempatan ini kami mohon dukungan dan support dari Walikota, Bupati, Kepala PN Lubuklinggu, Kejari Lubuklinggau, jajaran Forkopimda, untuk bersinergi bersama PLN sehingga pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi ini dapat berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat segera beroperasi untuk meningkatkan pasokan daya listrik di wilayah ini,” ujar Otong.
Dalam kesempatan ini, seluruh peserta sepakat dan berkomitmen mengawal proses pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV Lubuklinggau-Tebing Tinggi yang tengah dilaksanakan oleh PLN hingga tuntas.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunizar Kilat Daya SH MH menjelaskan lahan milik warga yang telah dibayar melalui proses konsinyasi telah dapat dilaksanakan pembangunan, meski ada pemilik yang menolaknya. “Secara hukum, masyarakat yang masih menolak uang pembayaran atas lahan miliknya yang telah dilakukan konsinyasi maka tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara khususnya tapak tower, sehingga PLN sudah dapat memulai pekerjaan,’’ jelasnya.
BACA JUGA:Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Tim Palembang BSB Hadapi STIN BIN, Ini Jam Mainnya!
BACA JUGA:Ketua KPU Dipecat, Diduga Merayu dan Lakukan Asusila ke Perempuan Berstatus PPLN di Belanda
Sepakat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Anita Asterida SH MH mengungkapkan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada PLN dalam proses penyelesaian pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di wilayah kerjanya hingga tuntas.
Staf Ahli 1 Walikota Lubuklinggau, Heri Suryanto, bersama PJ Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin turut menyatakan kesediaannya dan siap mendukung penuh PLN dalam upaya penyelesaian Proyek Strategis Nasional yang telah dimandatkan Pemerintah Pusat serta sebagai upaya nyata Pemerintah bersama PLN bersinergi demi hadirkan listrik andal guna memicu munculnya potensi-potensi usaha baru di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Empat Lawang khususnya.