PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Penggunaan Aplikasi Mobile JKN belum dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Aplikasi Mobile JKN bertujuan agar peserta JKN mampu secara mandiri dalam melakukan pemindahan faskes dan pendaftaran pengobatan secara online.
Tren teknologi saat ini mengarah ke pengguna mobile application, seperti media sosial yang mencapai 92 juta pengguna, atau sekitar 32 persen dari populasi.
Populasi penduduk lndonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi karenanya penting bagi BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan diri dengan tren teknologi saat ini.
BACA JUGA:Duh, Motor Terbakar Picu Kepanikan di SPBU Pampangan, Pemiliknya ke Mana?
BACA JUGA:Inovasi Pelajar Santri Puskesmas Sosial Mempermudah Pasien Disabilitas untuk Berobat
Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif yang dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan.
Upaya promosi-prevensi di era BPJS dan bagaimana peran dinas kesehatan kabupaten/kota dan propinsi dalam menghadapi SJSN.
Penggunaan Aplikasi Mobile JKN yang belum efektif dan efesien di Puskesmas Sekip dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang belum optimal dalam pemanfaatan fitur seperti pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pendaftaran online.
Puskesmas Sekip dapat memberikan pelayanan optimal dan lebih efektif dengan membantu pemahaman dan kemudahan bagi peserta JKN dalam penggunaan layanan kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:Profil Emanuel Lasker: Juara Dunia Catur dan Filsuf Terhebat dari Jerman
Berawal dari keprihatinan rendahnya pemanfaatan penggunaan Aplikasi Mobile JKN di wilayah kerja Puskesmas Sekip, maka kepala puskesmas sekip melakukan terobosan dengan inovasi Pojokan ASIK merupakan akronim dari Pojok Kita Download-kan Aplikasi Mobile JKN di Puskesmas Sekip.
Keunggulan/ kebaharuan inovatif dari inovasi ini, yakni; Pojokan Asik dilaksanakan pada saat jam pelayanan di Puskesmas Sekip.
Ini dilakukan karena pemanfaatan penggunanaan Aplikasi Mobile JKN sebelumnya belum efektif dan efisien.