Peserta JKN masih kesulitan untuk melakukan pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama secara mandiri karena peserta JKN hanya mengetahui pemindahan fasilitas kesehatan hanya bisa dipindahkan langsung ke kantor BPJS Kesehatan;
BACA JUGA:10 Formasi CASN 2024 untuk S1 Hukum dengan Gaji Menggiurkan, Apa Saja?
BACA JUGA:4 Tips Mengembalikan Semangat Anak Kembali ke Sekolah Setelah Libur Panjang
Selain itu, peserta JKN belum paham mengenai pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk pengobatan seperti pendaftaran secara online.
Dengan adanya Pojokan ASIK akan secara optimal dapat membantu dan memberikan edukasi kepada peserta JKN untuk memanfaatkan fitur yang tersedia agar peserta JKN dapat merasakan manfaat yang ada.
Kategori :