18 Pemuda Pesta Sabu, Seorang Pelajar SMK. Dalam Kontrakan di Musi Rawas

Rabu 03 Jul 2024 - 23:03 WIB
Reporter : Izul
Editor : Edi Sumeks

Kepala BNN Mura AKBP Abdullah Rahman melalui Kasi Rehab, Evi membenarkan adanya penyerahan 16 pemuda yang terlibat kasus narkotika. Untuk proses rehab sendiri, menurut Evi tergantung hadi hasil asesmen medis yang dilakukan. "Apakah mereka kecanduan ringan atau kecanduan berat. Itu akan menentukan berapa lama mereka akan menjalani rehab," jelasnya.

Dalam program pemulihan korban kecanduan narkotika, Evi menuturkan harus ada persetujuan dari pihak keluarga. "Untuk panti rehab ini ada di Palembang, dan juga Lampung," tutur dia. Evi membenarkan dari 16 orang yang diserahkan ada satu pelajar SMK. "Kita minta agar orang tuanya mengawasi anak-anak yang masih pelajar. Supaya mereka idak terpengaruh narkotika," katanya.

BACA JUGA:Selain 4 Paket Sedang Sabu, Terduga Bandar Narkoba Ini juga Miliki Airsoft gun Revolver dan Sebilah Badik

BACA JUGA:Tersangka Bakar Sabu di Tungku Saat Disergap Polisi

Menurut Evi proses rehab tergantung dampak kecanduan yang dialami penderita. "Jika kecanduan berat bisa lebih dari 6 bulan menjalani rehab. Di dalam panti rehab mereka akan di isolasi dan dibantu untuk melepaskan beban kecanduan narkotika," ungkap dia.

Ketua PGRI Kota Lubuklinggau Erwin Susanto menanggapi permasalahan itu secara langsung. Pihaknya mengaku miris mendengar informasi itu. “Seyogianya seorang pelajar yang masih remaja semestinya sudah dapat membedakan mana yang baik dan tidak. Tapi itu lah remaja. oleh karna itu kita mengimbau kepada semuanya untuk bergandengan tangan menjaga anak anak kita supaya tidak melakukan kenakalan remaja," tukasnya.

Pihaknya menegaskan setiap kenakalan remaja yang di luar kontrol, tentu pada akhirnya merugikan semua orang dan diri sendiri. "Kita juga perlu memberi pemahaman akan pentingnya nilai-nilai dan norma dalam masyarakat kepada anak-anak kita," tegasnya. 

 

Kategori :