Lanjut Tubagus, permasalahan ini bermula sewaktu pagi hari sebelum jam sekolah dimulai, dan guru belum ada yang datang. "Mereka ini seperti biasalah, bermain karena jam di sekolah belum dimulai, dan memang wali kelasnya belum datang ke sekolah. Ada yang sudah mengantar anaknya sebelum jam 6 pagi ke sekolah," klaimnya.
BACA JUGA:Perundungan Pelajar Binus Libatkan Anak eks DPR dan Dokter Spesialis, Selain Anak Vincent Rompies
Tubagus tidak sependapat, jika permasalahan ini dikatakan perundungan oleh pihak pelapor. "Belum bisa juga dikatakan sebagai perundungan. Karena biasalah, anak-anak seusia itu jika jam belajar belum dimulai mereka bermain di dalam kelas," tukassnya.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Dr Dwi Noviani, ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi terkait dugaan perundungan di Sekolah Islam Al-Azhar Cairo, Jl Jenderal Sudirman, Palembang.
"Baru tahu informasi ini dari anda, kami akan mencari informasi lebih lanjut karena belum ada data yang masuk ke KPAD," sebut Dwi, saat dihubungi, kemarin. Secara umum, katanya, jika yang dilaporkan masih anak-anak, secara hukum akan dikembalikan kepada pidana anak.
Yang pasti, dalam permasalahan ini nantinya membutuhkan assessment. Ketika nanti KPAD telah mendapatkan aduan dan informasi yang akurat, akan dilakukan kunjungan ke sekolah yang dimaksud. "Kami akan mencari dan mengumpulkan informasi awal yang akurat dulu,” pungkasnya.