Saat era reformasi tahun 1998 yang ditandai dengan turunnya Presiden Soeharto wacana pemisahan polisi dari ABRI kembali menguat.
Momen perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, Presiden Habibie menyinggung soal pemisahan tersebut.
Pada 1 April 1999, dilakukan serah terima di Markas Besar ABRI di Cilangkap, dan Polri pindah dari ABRI ke Departemen Pertahanan Keamanan (Dephankam).
Pemisahan ini bertujuan agar Polri lebih profesional sebagai penegak hukum.
Setelah 21 tahun pemisahan, Polri telah mengalami transformasi dan berusaha meningkatkan profesionalitasnya.
BACA JUGA:Danu Mirwando Siap Bertarung di Pilkada Pagar Alam, Kandidat Walikota atau Wakil Walikota Nih?
BACA JUGA:Junjung Tinggi Gotong Royong dan Kebersamaan
Peran Polri dalam masyarakat Indonesia sangat penting. Ini adalah sejumlah peran utama Polri saat ini :
Penegak Hukum
Polri bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Mereka melakukan penyelidikan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kejahatan.
Pengamanan dan Keamanan
Polri melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, termasuk tindak pidana, terorisme, dan konflik sosial.
Mereka juga mengawal keamanan nasional dan mengatasi bencana alam.
BACA JUGA:Saling Sodok, Rebut Dukungan Parpol
BACA JUGA:Prabowo Jalani Operasi Besar, Ungkap Cedera Akibat Kecelakaan Terjun Payung