12 Peralatan Listrik Wajib di Rumah untuk Keamanan dan Kenyamanan, Kamu Harus Punya Loh!

Kamis 27 Jun 2024 - 07:57 WIB
Reporter : Dudun
Editor : Novis

BACA JUGA:Live Medsos TikTok Diduga Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Oknum Mahasiswi Dilaporkan ke Siber Polda Sumsel

Kelima  adalah meteran Listrik, alat instalasi listrik ini selalu ada di setiap rumah, gedung, dan bangunan lainnya.

Fungsinya untuk menghubungkan alat elektronik dengan sumber daya.

Keenam tentunya kabel, fungsinya adalah menghantarkan arus dari sumbernya.

Terdapat beberapa jenis diantaranya NYA dengan warna beragam, NYM berwarna putih, dan NYY berwarna hitam.

Ketujuh, pengaman Listrik, pengaman ini dapat mengurangi risiko korsleting.

Cara kerjanya adalah melelehkan kawat halus saat arus mengalir secara berlebihan, terjadi arus pendek atau korsleting.

Dengan pengaman ini maka peralatan elektronik tidak akan mudah rusak.

Delapan adalah, extension stop kontak atau terminal. Extension wajib ada sebab memudahkan penggunaan daya secara bersamaan.

BACA JUGA:Survei Charta Politika: Duet Apriyadi-Toha Perkasa Unggul di Pilkada Muba 2024

BACA JUGA:Kapolri Mutasi 745 Personel Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Termasuk 6 Kapolres di Polda Sumsel

Sembilan, yakni Arde atau Grounding. Biasanya diletakkan dekat meteran listrik.

Arde aktif saat tegangan terlalu tinggi dan terjadi kebocoran sehingga arus akan segera dialirkan ke tanah.

Kesepuluh, soket.  Alat instalasi listrik ini berfungsi untuk menghubungkan sumber daya ke perangkat elektronik seperti TV, telepon, wifi, dan lain-lain.

Sebelas, agak awam  yakni   pengaman lebur.   Berfungsi untuk memutuskan jaringan dengan meleburkan kawat yang ada pada tabungnya.

Alat ini juga membantu memelihara keamanan dari risiko korsleting.

Kategori :