1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- 18.017 posisi, terdiri dari 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
2. Kementerian Agama (Kemenag)
- 110.553 posisi, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK, untuk menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).
4. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- 26.319 ASN, terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis.
5. Kementerian Sosial (Kemensos)
- 40.839 posisi, terdiri dari 266 CASN dan 40.573 PPPK. Rinciannya, 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
BACA JUGA:10 Manfaat Jadi CPNS dan PPPK yang Bukan Sekadar Gaji Pokok
BACA JUGA:Sering Muncul Saat Tes CAT CPNS, Ini Trik Hafal Lambang Garuda Pancasila Dalam 5 Detik
6. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- 23.200 formasi, terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK, untuk ditempatkan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, termasuk klinik-klinik kampus.
7. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
- 18.557 posisi, terdiri dari 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, untuk mendukung kinerja lembaga tersebut seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.