Illegal Drilling Mencemari Sungai Dawas, Warga Berbondong-bondong Mengumpulkan Minyak, Nih Penampakannya!

Minggu 23 Jun 2024 - 07:39 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Novis

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID  Pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling kian marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

 Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak buruk terhadap pencemaran lingkungan.

Kasus terbaru menunjukkan tumpahan minyak mentah telah mencemari aliran Sungai Dawas, yang membelah wilayah Kecamatan Sungai Lilin dan Keluang, sejak Sabtu 22 Juni 2024.

Diduga tumpahan minyak mentah itu, kembali ada sumur yang menyembur minyak (meluing,red)

Tumpahan minyak tersebut menarik perhatian warga sekitar. 

BACA JUGA:Yuk Bikin Weekend Produktif, Ini 13 Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan

BACA JUGA:Teh Daun Kopi: Minuman Tradisional yang Kaya Manfaat, tapi Waspadai Efek Sampingnya Ya!

Dalam waktu singkat, segerombolan warga berbondong-bondong menuju aliran Sungai Dawas. 

Mereka berusaha mengumpulkan minyak yang mengambang di permukaan air menggunakan wadah atau ember.

"Lumayan kumpulkan tumpahan minyak bisa dijual lagi," ujar Herman, salah seorang warga setempat. 

Menurutnya, harga minyak cukup menjanjikan keuntungan, sehingga banyak warga yang tergiur untuk mengumpulkan tumpahan minyak tersebut. 

Dibalik potensi keuntungan finansial ini, ada masalah lingkungan yang serius. 

BACA JUGA:Api Mengancam Gunung Batok: Begini Tindakan Cepat dari Tim Gabungan TNBTS!

BACA JUGA:Pelantikan Ketua ASOHI Sumsel 2023-2027: Ini Tantangan dan Harapan di Tengah Ancaman Resistensi Antimikroba!

Tumpahan minyak mentah telah mencemari Sungai Dawas, yang merupakan sumber air bersih bagi penduduk setempat. 

Kategori :