Harus Tahu, Ini loh Perbedaan Peran Sekretariat PPS dan PPK dalam Pemilu!

Kamis 20 Jun 2024 - 10:50 WIB
Reporter : dian
Editor : Novis

BACA JUGA:Resep Tongseng Kambing Bumbu Kacang, Sajian Istimewa untuk Idul Adha, Dijamin Bikin Ngiler!

2. Sekretariat PPS berkewajiban: 

* membantu urusan tata usaha PPS.

* membantu persiapan dan fasilitasi rapat.

* membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan, dan menyimpan bukti kas pembiayaan Pemilu dan Pemilihan.

* membantu pencatatan laporan dari Panwaslu Kelurahan/Desa, PPL, peserta Pemilu dan Pemilihan, serta Pemilih dan memberikan saran kepada PPS. 

Kategori :