BACA JUGA:Resep Tongseng Kambing Bumbu Kacang, Sajian Istimewa untuk Idul Adha, Dijamin Bikin Ngiler!
2. Sekretariat PPS berkewajiban:
* membantu urusan tata usaha PPS.
* membantu persiapan dan fasilitasi rapat.
* membantu administrasi pembiayaan, pertanggungjawaban keuangan, dan menyimpan bukti kas pembiayaan Pemilu dan Pemilihan.
* membantu pencatatan laporan dari Panwaslu Kelurahan/Desa, PPL, peserta Pemilu dan Pemilihan, serta Pemilih dan memberikan saran kepada PPS.
Kategori :