SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Perkebunan Lahat dan MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis) Jurai Tue Lahat terus memperjuangkan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lahat.
Saat ini tim sedang melakukan pemberkasan dan pemantauan di beberapa kebun kopi Robusta Lahat yang menjadi contoh.
"Monev locus penelitian IG kopi, sekaligus uji coba penelitian lapangan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Lahat, Vivi Anggraini SSTP M.SI didampingi Ketua Tim dari MPIG Jurai Tue Lahat, M Syahriza, Kamis 20 Juni 2024.
Sebagai salah satu penghasil kopi Robusta di Sumatera Selatan. Kabupaten Lahat memang belum memiliki sertifikat perlindungan Indikasi Geografis (IG).
BACA JUGA:Innalillahi, Jemaah Haji Asal Ogan Ilir Meninggal di Makkah, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Mengapa Tidur Tengkurap Dilarang? Simak Perspektif Rasulullah dan Dampak Terhadap Kesehatan!
Padahal kabupaten tetangga seperti Muara Enim, Pagaralam, Empat Lawang sudah memiliki IG, sehingga IG kopi Robusta Lahat dipandang perlu diperjuangkan.
Lalu apa itu Indikasi Geografis. Dihimpun dari berbagai sumber,
Indikasi geografis (IG) merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada produk yang memiliki hubungan erat dengan suatu wilayah geografis tertentu.
Konsep ini tidak hanya melindungi reputasi produk, tetapi juga mempromosikan warisan budaya dan ekonomi lokal.
Dalam konteks globalisasi ekonomi, IG menjadi penting untuk mencegah penggunaan nama geografis tanpa izin yang dapat mengelabui konsumen atau merugikan produsen asli.
BACA JUGA:Wahana Tirto Mulyo: Destinasi Wisata Baru di MUBA dengan Beragam Permainan, Datang Yuk!
BACA JUGA:Viral! Oknum Berseragam PWI Musi Banyuasin Tertangkap Kamera Curi Rokok di Warung Madura
Mengapa Indikasi Geografis Penting?
Perlindungan IG memberikan beberapa manfaat signifikan bagi produsen dan konsumen: