PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih mengalami pelemahan pada level Rp16.400-an per dolar AS. Berdasarkan data Google Finance per Selasa (18/6) sore, dolar AS berada di posisi Rp16.417 atau turun 0,42 persen.
Sementara data RTI, nilai tukar rupiah ditutup di level Rp16.395 per dolar AS. Mata uang Indonesia melemah 24 poin atau minus 0,15 persen dari perdagangan sebelumnya.
Terkait itu, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuannya pada bulan ini. Dengan tujuan, Rupiah bisa tetap kuat di hadapan dolar. “Untuk menstabilkan mata uang Indonesia kemungkinan BI di bulan ini (Juni) akan menaikkan bunga di 25 bps,” kata Ibrahim.
Dia menyebut, upaya itu diprediksi bakal dilakukan lantaran pelemahan Rupiah akan berdampak nyata pada sejumlah barang-barang impor. Seperti, emas logam mulia, bahan bakar, telur dan daging ayam, pupuk hingga barang elektronik. Adapun telur dan daging ayam disoroti lantaran keduanya rata-rata masih menggunakan pakan yang berasal dari barang impor.
“Iya semuanya ke barang barang impor itu pasti mengalami kenaikan,” jelas Ibrahim. “Yang terasa itu ke barang-barang impor, kemudian seperti minyak mentah, komoditas, elektronik, otomotif, pupuk, ini sangat terasa sekali,” imbuhnya.
BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan KUR Khusus UMKM, Pinjaman Hingga 500 Juta, Suku Bunga 5 Persen
BACA JUGA:Suku Bunga Acuan BI Diprediksi Tetap, Di Level 6,25 Persen hingga Akhir Tahun
Dia menjelaskan, dengan dollar semakin kuat dan rupiah yang melemah akan membuat harga-harga tersebut lebih tinggi. “Terutama itu pupuk, pakan ternak, karena yang biasa kita makan kayak ayam kemudian telur itu kenaikannya akan cukup tinggi karena pakan ternak itu semua impor,” jelasnya.
Diketahui, Bank Indonesia pada bulan Juni ini, akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) mulai besok, Rabu-Kamis, 19-20 Juni 2024 di Jakarta. Adapun RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di Bank Indonesia untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, makroprudensial, dan/atau sistem pembayaran, dalam bentuk bauran kebijakan utama. (fad)