LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pertanian bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau mengimbau untuk tindak mencuci atau membuang limbah jeroan daging kurban ke aliran sungai.
Petugas Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau, drh Isvan Randi, hal itu sebagai bentuk antisipasi, penularan virus yang sering menjadi penyakit menular hewan kaki empat. "Takutnya jika ada hewan potong ini sakit, tidak terlihat gejalanya, nanti bisa menular terhadap ternak-ternak yang minum air sungai dari situ," kata Isvan Randi saat melakukan servei dan pengecekan kesehatan hewan kurban.
Dijelaskannya, petugas Dinas Pertanian Bidang Kesehatan Hewan Lubuklinggau, sejauh terus melakukan pemantauan di beberapa lokasi pemotongan dan lokasi jual beli hewan kurban.
“Belum terpantau adanya hewan kurban yang alami gejaka tidak sehat,” tuturnya. Meskipun begitu, namun pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menjadi konsumen yang cerdas.
BACA JUGA:PT TeL Kurban 13 Sapi dan 30 Kambing, Secara Simbolis Diserahkan Wakil Presdir PT TeL Untuk 26 Desa
“Sejumlah hewan kurban yang lolos pemeriksaan kesehatan diberi penandaan dibagian telinga,” jelasnya.
Dikatakannya, hewan yang sudah diperiksa, ada tanda telinga-telinganya dan diberi vaksin. “Sudah dicek kesehatan maupun dari MUI sudah memperbolehkan untuk menjadi hewan kurban karena tidak cacat," jelasnya. (*)