PENGUMUMAN! Server PPDB Palembang Down, Orang Tua Diminta Bersabar

Minggu 16 Jun 2024 - 10:41 WIB
Reporter : Neni
Editor : Alfery

"Khusus tahun ini tidak ada tes, zonasi kuotanya besar 60 persen dari daya tampung sekolah tersebut," terangnya 

Dikatakan, Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang. 

Kemudian, lanjut dia, Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

"Dinas Pendidikan melalui Unit Layanan Disabilitas menyediakan data calon peserta didik Penyandang Disabilitas mengenai informasi identitas, ragam disabilitas, dan layanan pembelajaran yang dibutuhkan," terangnya lagi. 

BACA JUGA:Endus Indikasi Intervensi Pihak Tertentu di PPDB, Ombudsman Lakukan Hal Ini!

Lebih jauh dijelaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pelaksanakan melaksanakan PPDB pada jalur afirmasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik yang tidak mampu dan calon peserta didik Penyandang Disabilitas tanpa membatasi ragam disabilitas, mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pengumuman penetapan peserta didik.

"Kenapa kita memberikan 30 persen jalur Afirmasi karena ini ada dasarnya, jadi ini diambil datanya dari data penerima dan pemegang kartu KIP yang di kelas VI SD hampir 5000 siswa. Sementara jumlah daya tampung SMP Negeri hampir 17 ribu. Kalau diambil dari 17  ribu 30 persennya ada 5100. Artinya ini tercaver semua.  pemerintah harus memastikan jalur afirmasi dapat di tampung," tegasnya.

Kategori :