Disini TNI Angkatan Udara (TNI-AU) memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Berdasarkan Minimum Essential Force (MEF) Kementerian Pertahanan, hingga tahun 2024, TNI-AU harus didukung oleh 32 satuan radar dan 11 skuadron tempur untuk menghadapi berbagai ancaman aktual.
Selain itu, TNI-AU juga harus fokus pada wilayah udara di sekitar Singapura, mengingat kesepakatan pelayanan ruang udara (Flight Information Region/FIR) dengan negara tersebut.
Dengan profesionalisme, modernitas, dan ketangguhan, TNI-AU berperan dalam menjaga ruang udara Indonesia dan memastikan posisi postur pertahanan udara yang kuat.
Dalam menjalankan tugasnya, TNI AU juga memiliki banyak ancaman. Karenanya TNI AU juga harus kuat menghadapi ancaman actual.
Beberapa ancaman yang kerap ditemui TNI AU antara lain, Konflik di wilayah perbatasan dan pulau terluar.
Ancaman terhadap integritas wilayah Indonesia, termasuk konflik di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar.
BACA JUGA:Pengumuman Lulus UTBK Ditandai dengan Warna Biru, Bagi yang Gagal Dirjen Diktiristek Beri Pesan Ini
Selanjutnya adalah separatism. Potensi gerakan pemisahan diri yang dapat mengancam keutuhan negara. Termasuk ancaman terorisme.
Dimana ancaman dari kelompok teroris yang dapat mempengaruhi keamanan nasional.
Bencana alam, kesiapan menghadapi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, dan lainnya.
Sedangkan ancaman konflik horizontal, berpotensi konflik antarwarga negara yang memerlukan pengawasan ketat.
Kelangkaan energi, ketergantungan pada sumber daya energi yang perlu diatasi.
Kegiatan ilegal, ancaman dari berbagai kegiatan ilegal baik di darat maupun di laut yang membahayakan kedaulatan negara.
Disini TNI-AU terus berupaya memperkuat pertahanan udara dan menjaga integritas wilayah Indonesia melalui latihan dan sinergi teknologi militer.