Kepala Kantah Muba Lantik PPAT dan PPATS, Pengayoman Masyarakat Urus Dokumen Pertanahan, Sudah Elektronik

Selasa 11 Jun 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Edi Sumeks

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dalam menjalankan tugasnya, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bekerja bersama sejumlah mitra kerja. Salah satu di antaranya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Dalam kaitan sebagai mitra kerja tersebut, Kepala Kantah Kabupaten Muba  Ahmad Aminullah SH MKn, melantik 2 PPAT dan 2 Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), bertempat di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Muba, Selasa, 11 Juni 2024.

Kepala Kantah Kabupaten Muba Ahmad Aminullah SH MKn, menyampaikan para PPAT dan PPATS yang dilantik ini memiliki tugas memberikan pengayoman kepada masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan.

“Tugas ini merupakan sebuah amanah yang harus diemban oleh para PPAT dan PPATS, memberikan pengayoman kepada masyarakat terkait pendaftaran tanah. Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin telah menerapkan sistem elektronik dalam pelayanan pertanahan,” ujar Ahmad, dalam pelantikan kemarin.

BACA JUGA:Jalin Kemitraan, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin Belajar Sektor Pariwisata di Kota Batu

BACA JUGA:Menggairahkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi: Kemendikbudristek Jalin Kemitraan dengan Korea

Dia berharap kepada para PPAT dan PPATS yang baru dilantik, turut serta dalam menyukseskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan pertanahan secara elektronik tersebut. 

Setelah dilantik ini, Ahmad meminta para PPAT dan PPATS tersebut agar dapat segera memasang papan nama beserta alamat dan menyampaikan specimen tanda tangan, paraf dan contoh cap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Serta mengingatkan juga untuk menyampaikan laporan bulanan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan," pungkasnya. (Kur/Adv/)

 

Kategori :