LUBUKLINGGAU-SUMATERAEKSPRES.ID-Pengakuan onwer Jaranan kuda kepang, punya murid 4 wanita, dua disetubuhi sebagai syarat penglaris jaranan.
Hal itu terungkap Senin (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB, saat Polres Mura menggelar rilis ungkap kasus penangkapan satu keluarga dan kasus pembunuhan.
Informasi dihimpun, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui wakapolres Kompol Harsono di dampingi kabag Ops Kompol Toni Saputra dan Kasat Reskrim AKP Herman Junadi, mengungkapkan.
Dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan dalam satu minggu terakhir didapati dua kasus menonjol.
Seperti kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan satu keluarga, dengan 4 tersangka yang sudah ditahan dan 2 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan, di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, dan satu kasus pembunuhan dengan satu tersangka di Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
"Untuk kasus persetubuhan ini, modus pelaku menggunakan media klenik jaranan kuda kepang sebagai syarat penglaris dan media untuk bergabung di jaranan," katanya.
BACA JUGA:Nah Loh, Puluhan Atlet Lubuklinggau Demo, Tuntut Bonus Porprov 2024!
BACA JUGA:Lubuklinggau Sengit, Tarung Bebas Rebut Kursi Wako-Wawako
Kasus yang terjadi melibatkan satu keluarga, Yakni Tumin pemilik jaranan kepang, Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin. Desi Yunitasari alias Yuni (26), anak perempuan Tumin dan Bambang (20), anak laki-laki Tumin.
Masing masing tersangka memiliki peranan, seperti istri dan anak perempuan Tumin yang membujuk korban agar mau disetubuhi pelaku sebagai syarat Bergabung di jaranan, sekaligus keduanya juga menjual korban agar disetubuhi oleh dia pria lainnya.
Diceritakan, Tumin menyetubuhi korban secara bergantian dengan anaknya Bambang. Bahkan aksi itu juga disaksikan oleh istri dan anak perempuannya.
"Korban Ditemani Istri dan anak pelaku, dimandikan kembang dengan Posisi telanjang dengan supaya pintar menari dan diberi air mantra, lalu di setubuhi Pelaku," jelasnya.
Selanjutnya korban sempat dijual ke dua laki laki tidak dikenal yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Wakapolres Mura menjelaskan, hingga saat ini sudah ada korbab lainnya yang ikut melapor sehingga jumlah korban bertambah menjadi dua orang.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba Gagal, Pelaku Tertangkap di Lubuklinggau, Ini Barang Buktinya!
BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Pimpin Sertijab 9 Perwira: Penguatan Struktur Organisasi Polri, Ini Pesannya!
keterangan Tumin sendiri, saat di tanyai mengenai, aksinya itu dia membenarkan jika perbuatanya itu sebagai syarat ilmu kebatinan yang dia miliki. Dia mengaku untuk mempertajam ilmu kebayinan yang dia miliki.
Syaratnya harus melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan muhrimnya. "Istri saya ikut membantu tahu dio, total murid perempuan aku 4 orang, tapi yang aku pakai 2 orang aku setubuhi. Bini aku tahu, dio yang menyiapkan aku tinggal melaksanakan bae," jelasnya.
Dua murid perempuan itu, yang pertama disetubuhi satu kali dan murid perempuan kedua disetubuhi sebanyak empat kali. Pelaku mengaku, tidak melakukan penyimpangan seksual meski dia sudah memiliki 3 istri.
Dia mengaku, ilmu itu syarat bersekutu dengan penguasa gaib, digunakan untuk membuat jaranan kepang miliknya laris dan seluruh anak muridnya bisa melaksanakan atraksi atraksi yang diluar Imajinasi dan memiliki kesaktian tingkat tinggi.
BACA JUGA:KPUD Lubuklinggau: FGD untuk Sukseskan Pilkada 2024, Ini Peran Media dalam Pilkada!
BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Gelar Aksi Bakar Ban Imbas Pemadaman Listrik, Desak PLN Perbaiki Pelayanan
Tidak hanya Tumin semata memanfaatkan kepolosan korban yang berusia belasan itu, namun Tumin juga menyuruh anak prianya juga untuk merapal mantra sembari menyetubuhi tubuh korban.(zul)