MUSI BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Ada-ada saja ulah JA (32). Warga Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin ini dengan santainya panen kelapa sawit di kebun milik PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB). Lokasinya di Lahan 1 Blok 27 desa tersebut.
Apes, aksi tersangka bersama rekannya pada Kamis 7 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB lalu itu tertangkap tangan sekuriti yang sedang patroli. JA tertangkap, sedangkan rekannya, DD berhasil lolos dari pengejaran.
Modusnya, tersangka bersama DD memanen sawit di lokasi menggunakan egrek. Buah kelapa sawit yang telah berhasil dipanen dipindahkan menggunakan angkong ke parit gajah. Selanjutnya dipindahkan lagi ke kebun karet yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Polsek Lubuk Batang Tangkap Pencuri Sawit dalam Operasi Sikat Musi, Nih Tampang Pelaku!
BACA JUGA:Pencuri Sawit Tewas Baku Tembak dengan Polisi, Sama Tertembak Begini Kondisinya
Nah, saat memindahkan buah kelapa sawit dari parit gajah ke kebun karet tersebut, aksi mereka kepergok petugas keamanan PT SMB. JA tertangkap, DD kabur. “Kami dapat informasi dari keamanan perusahaan, langsung menjemput pelaku,” ujar Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Febriansyah SH.
Petugas juga menyita barang bukti berupa buah kelapa sawit hasil pencurian sebanyak 105 tandan atau seberat 1.870 kilogram (1,87 ton). Juga angkong dan sepeda motor Viar tanpa plat nomor polisi. "Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (1) KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (kur)