Catat, Ini Loh Syarat Hewan Dam dan RPH Sesuai Edaran Dirjen PHU!

Minggu 09 Jun 2024 - 06:43 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Novis

SUMATERAEKSPRES.ID - Kementrian Agama RI mengeluarkan ketetapan standar Runah Pemotongan Hewan (RPH) pelaksanaan Dam dan kriterianya bagi swluruh jemaah haji indonesia.

Lewat surat edarannya, Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), mengeluarkan panduan pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M. 

Dalam surat edaran tersebut, ada 2 hal penting yang diatur, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan pengoptimalan manfaat daging hewan dam, termasuk bagi masyarakat Indonesia.

"Nah, edaran ini dikeluarkan untuk mengatur kriteria hewan dam sehat dan tidak cacat dan standar RPH," kata Hilman di Makkah, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Polwan Cantik Ini Borgol dan Bakar Suaminya Hidup-Hidup, Juga Anggota Polisi, Gegara Gaji 13 Berkurang

BACA JUGA:TMMD Ke-120 Wujudkan Asa Terpendam Warga Sidomulyo Muara Enim

Hilman mengatakan, Edaran Dirjen PHU yang terbit pada 5 Juni 2024 tersebut merupakan panduan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Petugas Haji Daerah (PHD), dan Jemaah Haji dalam pelaksanaan dam supaya memenuhi ketentuan syariat dan punya manfaat yang luas.

Adapun beberapa kriteria hewan dam dan standar RPH bagi jemaah haji indonesia yang diatur dalam edaran Dirjen PHU yang disampaikan oleh Hilman Yakni.

1. Jenis Hewan Ternak: Kambing, domba, dan unta.

2. Umur Minimal:  Kambing dan domba harus memiliki umur 1 tahun, Unta harus memiliki umur 5 tahun.

2. Kondisi Sehat: Hewan dam harus tidak menunjukkan gejala klinis dari Peste de Petits Ruminants (PPR) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang parah.

BACA JUGA:Baru 2 Hari Penertiban, Tim Gabungan Bongkar 75 Titik Illegal Refinery di Keluang, Akan Dilanjutkan Recovery

BACA JUGA:Final Tanpa Wakil Indonesia

3. Izin Resmi: RPH harus memiliki izin resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

4. Lokasi: RPH harus berada di dalam Tanah Haram (Makkah).

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi