SUMATERAEKSPRES.ID - UPAYA untuk melakukan penertiban illegal refinery atau tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, tidak sepenuhnya berjalan mulus. Kedatangan tim gabungan, Kamis, 6 Juni 2024, awalnya sempat dihadang massa.
Emak-emak dikerahkan maju menghadapi tim gabungan. Mereka membawa spanduk karton penolakan penertiban illegal refinery. Dari video yang beredar di media sosial (medsos) ada emak-emak berorasi dengan menaiki kap mobil dinas Brimob. Disebut-sebut namanya Yosi.
Emak-emak lainnya, Yayak, menyampaikan masyarakat bakal kehilangan pekerjaannya, dari penertiban tempat masakan minyak. "Kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan," ucapnya.
Sebab masyarakat mengandalkan pendapatan dari penyulingan minyak olahan rakyat. "Di sinilah mata pencarian kami. Kami tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun," cetusnya, dikutip dari harianmuba.bacakoran.co.
BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Musi Rawas, Ini Barang Bukti yang Ditemukan!
Lanjutnya, pembongkaran tempat masakan minyak ini akan sangat besar dampaknya, khususnya untuk masyarakat Desa Keluang. "Mata pencarian kami hilang, Pak. Kami siap membongkar secara mandiri, tetapi tolong bantu solusinya untuk kami masyarakat Keluang," harap Yayak.
Di bagian lain, akun facebook yang mengunggah video Yosi berorasi menaiki mobil dinas Brimob, ditanggapi komentar beragam oleh netizen. “Masakan ditutup hanya karena adanya kepentingan sekelompok orang agar bisa membeli minyak mentah dg harga rendah,” tulis akun @suwxxxx.
Komentar @suxxxx, ditimpali pula oleh @mexxxx. “Benar nian itu kalau memang nak di tertibkan banyak tempat penimbunan minyak mentah seperti di simpang Tambora Serigunung, itu ratusan tanki minyak ukuran besar itu punya siapa?”
Netizen lainnya menulis tak kalah pedas. “Sekelompok orang yang dengan kekuatan dan posisinya menggunakan aparat untuk melancarkan bisnisnya. Karena dengan ditutupnya areal masakan minyak, tentu saja mereka bisa membeli minyak dengan harga murah kalau perlu gratis,” tulis @sexxxxx.
BACA JUGA:Belum Ada Payung Hukum Minyak Olahan Rakyat, Polda Sumsel Komitmen Terus Tindak Tegas
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, mengapresiasi tim gabungan yang dipimpin Polda Sumsel, melakukan penertiban illegal refinery di Kecamatan Keluang. Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi, pun hadir dalam mediasi di Kantor Kecamatan Keluang, Sabtu, 8 Juni 2024.
Polisi sudah berupaya maksimal untuk melakukan penertiban ini. Tapi harus kita sadari juga, bahwa ini adalah kegiatan masyarakat yang sudah turun temurun dan ini menyangkut hajat hidup orang banyak," imbuh Sandi.
Namun disampaikannya, illegal driling maupun illegal refinery, merupakan kegiatan yang melanggar hukum. Kegiatan yang ilegal. “Disisi lain, kita juga harus menjaga kondusifitas wilayah. Artinya kita turun, mengkhawatirkan. Ketika ini dilaksanakan secara maksimal, maka ada reaksi dari masyarakat,” akunya.