Presiden telah mengarahkan agar penyelesaian ini dilakukan tanpa PHK massal, tanpa mengurangi pendapatan mereka, dan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Masih Verval, Belum Penerimaan, Pemda Terima Formasi Terbaru CPNS-PPPK
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai Juni, Ini Dia Rincian Formasinya
Hakim menekankan pentingnya mengurangi rekrutmen pada jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Kita harus mengutamakan talenta digital untuk memastikan adaptasi birokrasi terhadap perkembangan teknologi," tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, mengajak seluruh satuan kerja di bawahnya untuk bekerja maksimal dalam pengadaan CASN ini.
Ia menegaskan pentingnya optimalisasi formasi yang telah dialokasikan untuk masing-masing satuan kerja, sambil menghindari praktik fraud dan memastikan transparansi dalam penyampaian informasi.
Ali juga menyoroti ciri khas ASN Kementerian Agama yang moderat, toleran, anti-kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap kebangsaan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 58/2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
"Dalam proses Seleksi CASN tahun ini, kita perlu bersama-sama memperkuat ciri khas ASN Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam mendorong moderasi dan kebangsaan," pungkas Ali.