KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES.ID- Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak yang berimbas dengan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 yang beralamat di Jl.H Yusuf Singedekane Kelurahan Jua-jua Kecamatan Kayuagung, yang sudah patuh membayar kewajiban pajaknya.
Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya. MSi mengatakan ini komitmen UMKM Double Steak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Jadi contoh UMKM lainnya untuk taat pajak,"terangnya, Jumat 7 Juni 2024.
Karena telah memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah di OKI.
Dengan begitu kalau ini bisa dilakukan semua UMKM yang ada di OKI maka semua dapat berjalan dengan baik.
Usaha mereka berjalan dan program pembangunan dari pajak yang dibayarkan juga berjalan.
BACA JUGA:Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., Resmi Jabat Kapendam II/Sriwijaya, Ini Pesan Pangdam!
Ia berharap penghargaan ini dapat mengingatkan UMKM pentingnya membayar pajak dan menjadi contoh yang lain pentingnya membayar pajak dalam menjalankan usaha di OKI.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Herliansyah menjelaskan, pemberian penghargaan ini agar pengusaha sadar akan kewajibannya.
"Karena program pembangunan yang baik dijalankan juga harus didukung dengan kesadaran pengusaha membayar pajak,"bebernya.
Ditambahkannya, pemberian penghargaan ini akan terus dilakukan sehingga bisa menggali motivasi kepada wajib pajak yg lainnya untuk berkontribusi.
BACA JUGA:Amalan Sunnah Menyambut Hari Raya Idul Adha, Yuk Meraih Pahala Di Malam Spesial!
BACA JUGA:Putri Handayani: Penakluk Ujung Kutub Selatan Pertama dari Indonesia, Ini Kisahnya!
Seperti UMKM Double Steak 77 ini dalam riwayat catatan membayar kewajibannya selalu tepat waktu dengan jumlah yang signifikan.