Ingatkan PPPK Tak Bergaya Hedon

Kamis 06 Jun 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Berry
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Sebanyak 1.740 orang PPPK yang lolos seleksi tahun 2023, Kamis (6/6) dilantik dan diambil sumpah. Pelantikan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Baturaja. PPPK baru diminta bekerja dengan penuh dedikasi dan berintegritas di lingkup tugas Pemkab OKU

Kepada PPPK yang baru dilantik, Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah menyampaikan pesan agar bekerja dengan sebaiknya. "Ada evaluasi setiap 5 tahun sekali," sebut Teddy di depan PPPK yang dilantik.

Setelah dievaluasi tersebut, kata dia, nantinya akan diputuskan apakah yang bersangkutan bisa diperpanjang atau tidak. Diharapkan PPPK bisa menunjukan kinerja yang baik. Sehingga hasilnya lima tahun berikutnya bisa diperpanjang. 

Yang menentukan apakah layak diperpanjang atau tidak itu bukan siapa siapa. Tapi PPPK itu sendiri. Jadi PPPK harus rajin bekerja dan tidak malas. Tunjukan disiplin diri. Lakukan upgrade kemampuan. Jika ada kegiatan pendidikan dan latihan bisa diikuti.

"Jangan malas ikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi diri masing-masing PPPK," sebut Teddy. Selain itu, Teddy juga mengingatkan supaya PPPK tidak mengutamakan hidup bergaya atau menonjolkan diri karena life style. Termasuk melakukan pemborosan gaji dengan berfoya-foya atau berbaya hedon.

BACA JUGA:Ada Evaluasi, PPPK Diingatkan Tak Bergaya Hedon

BACA JUGA:Pendaftaran PNS dan PPPK Segera Tiba, Panselnas Terima Naskah Soal SKD CPNS dan PPPK 2024

Seperti membeli hal yang belum terlalu perlu atau tidak berguna. Akan lebih baik, pesannya, penghasilan tersebut disimpan. Sehingga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Untuk tahun 2024 ini kita membuka formasi PPPK sebanyak 900 orang," ujarnya.

Sementara Perwakilan BKN Regional 7 Susilo SH MH menyampaikan apresiasi dengan telah dilantiknya PPPK Kabupaten OKU. Dia menyampaikan harapan PPPK bisa bekerja dengan sebaiknya. Dengan menunjukkan kinerja dan melaksanakan fungsi dengan melaksanakan layanan publik sebaiknya. 

Aturan dalam kepegawaian, tetap berlaku tidak hanya di kantor tapi juga di masyarakat. Harus ditaati dengan kesadaran dan penuh tanggung jawab. "Tunjukan loyalitas dan jaga martabat sebagai ASN OKU. Serta semangat membangun daerah," pesannya. (bis)

 

Kategori :