JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN tahun 2024 telah resmi menerima naskah soal untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil PNS serta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Naskah soal tersebut disusun oleh 38 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Penyerahan naskah soal ini dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti, kepada Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Kementerian PANRB menerima naskah tersebut mewakili Panselnas. Soal-soal ini mencakup SKD untuk CPNS, serta Seleksi Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, Wawancara, dan Seleksi Kompetensi Teknis untuk PPPK.
BACA JUGA:Bank BRI Tawarkan Pinjaman Bagi PNS dan PPPK, Gadai SK Bisa Dapat hingga 500 Juta, Catat Syaratnya
BACA JUGA:HORE! Bulan Juli, Ada Bonus Bakal Meluncur ke Rekening Guru PNS dan PPPK, Bukan Tunjangan Profesi
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan apresiasinya terhadap tim penyusun naskah soal yang telah berupaya keras demi menghasilkan ASN yang berkualitas.
"Panselnas dan tim penyusun naskah soal berkomitmen untuk mewujudkan transformasi ASN sejak tahap awal seleksi," ujar Menteri Anas.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim, menegaskan bahwa naskah soal disusun secara objektif dan profesional. Dokumen soal diserahkan dalam bentuk digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
"Kami menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kerahasiaan soal-soal ini," tegas Hakim.
BACA JUGA:PNS dan PPPK Wajib Tahu, Inilah 4 Bank Teraman untuk Simpan Dana Tabungan dan Pinjam Uang
Soal-soal ini diharapkan mampu menyaring calon peserta seleksi CASN yang memiliki karakter sebagai pelayan publik dan mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Diharapkan dapat menciptakan ASN yang memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan, serta mampu mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” ungkap Hakim.
Panselnas terdiri dari berbagai instansi seperti Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).