Rekapitulasi Hasil DPRD OKI Tunggu Keputusan MK, Ketua KPU Imbau Kedua Pihak Bersabar

Senin 03 Jun 2024 - 10:38 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Alfery

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rekapitulasi hasil anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) OKI bakal diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga hari kedepan.

Hal ini dilakukan setelah hasil sengketa Pemilu Legislatif OKI di Mahkamah Konstitusi (MK) diumumkan pada (5/6) nanti. Semua tengah menanti keputusan akhir tersebut.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengatakan, pihaknya bersama dengan dua anggota calon legislatif 2024-2029 mengikuti sidang di MK.

"Kedua belah pihak yang berselisih sudah menghadirkan saksi dan bukti masing-masing,"terangnya Senin (3/6).

BACA JUGA:Panwaslu OKI Diharapkan Maksimal Awasi Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:75 Kader dan Caleg Terpilih di Sumsel Ikuti Pelatihan Kaderisasi PDIP, Ini Pesan Tegas Susanto Azis!

Untuk diketahui sengketa pemilu legislatif yang melakukan sidang di MK yakni Dari  Caleg DPRD OKI Reka Oktarina selisih 2 dua suara dengan Caleg PDIP atas nama Kadek di dapil yang sama di Lempuing dan Lempuing Jaya.

"Kami dari KPU hanya menyiapkan data sepenuhnya keputusan  MK," Imbuhnya.


Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan-Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-

Jadi semua proses persidangan di MK sudah diikuti beberapa hari lalu. Untuk itu saat ini kedua belah pihak menunggu hasil keputusan MK siapa yang nantinya memenangkan sengketa pemilu ini.

Ia mengimbau kepada kedua belah pihak untuk bersabar tunggu hasil keputusan dari MK karena keduanya telah melalui proses sidang dengan menghadirkan saksi dan bukti.

BACA JUGA:Hanura Usung Askolani Jadi Calon Bupati Banyuasin, Ini Pernyataan Tegasnya!

BACA JUGA:HD-CU Kukuhkan Tim Keluarga Dan Relawan Pemenangan Pilgub Sumsel 2024

"Mudah-mudahan siapa yang terpilih nantinya bisa menerima dengan legowo apapun hasil keputusan MK," Ujarnya. 

Selanjutnya pihaknya akan mengumumkan hasil rekapitulasi caleg terpilih sebagai Anggota DPRD OKI  terpilih 2024-2029 mendatang. 

Kategori :