PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memiliki program pelayanan sistem informasi laporan masyarakat dengan berbasis digital yakni SI LIMAS.
Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Sumsel, vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan jika pihaknya saat ini sudah melakukan sosialosasi terkait program pelayanan sistem informasi laporan masyarakat dengan berbasis digital.
"Nah, untuk, Sosialisasi Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SI LIMAS) Perkara Tindak Pidana Korupsi sudah dilaksanakan pada Jumat (31/5/2024)," kata Vanny melalui sambungan Telpon, Minggu 1 Juni 2024.
Ia mengatakan sistem Informasi Laporan Masyarakat (SI LIMAS) ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kedepan.
BACA JUGA:Membangun Keberanian dalam Berpartisipasi Aktif di Kelas Kuliah
BACA JUGA:Sejak Awal 2024, Sederet BPR Ini Kena Tutup OJK, Ini Dia Alasannya!
"Ya kami berharap dengan adanya Si Limas ini maka akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informaai publik, serta meningkatkan pelayanan publik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel
Lanjut Vanny, dengan adanya aplikasi ini juga maka dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan pelaporan secara cepat, langsung dan tepat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
"Dengan begitu, dengan adanya aplikasi Si Limas ini, maka masyarakat tidak perlu mengirimkan laporan secara manual, akan lebih meringkas proses pelaporan," katanya.
Adapun keunggupan yang bisa didapat dengan menggunakan aplikasi Si limas ini, tentunya dapat menjaga Kerahasiaan identitas pelapor WBS.
BACA JUGA:Biaya UKT Telkom University, Kampus Swasta Bergengsi yang Bisa Jadi Pilihan Selain Kampus Negeri
BACA JUGA:Lakukan Perawatan Gigi Sederhana Ini di Rumah untuk Dapatkan Senyum yang Cerah
Selain itu, dari segi tampilan, aplikasi ini sangatlah sederhana dan mudah digunakan. (user Friendly)
Kemudian dengan menggunakan aplikasi ini maka akan Memastikan laporan telah mematuhi sistem regulasi dan standar yang berlaku
"Kita juga dapat Memberikan layanan pelaporan bagi seluruh lapisan masyarakat, Tersedianya informasi status dan progress laporan menggunakan No. Tiket Laporan, serta Dapat diakses dimana saja dan kapan saja secara online," pungkasnya.