Jumlah tersebut merupakan total yang tersebar di 16 kecamatan dan 241 desa kelurahan. Dibandingkan dengan daftar pemilih tetap pada pilpres dan pileg 2024 lalu, ada sekitar 315.287 suara. Selain TPS yang berkurang, jumlah mata pilih juga tercatat ada pengurangan hingga 4.265 suara.
Pengurangan mata pilih ini dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari perpindahan penduduk, angka kematian, data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, dan semua yang masuk kategori tidak memenuhi syarat lainnya. "Mengacu pada UU no 10 tahun 2016, sesuai dengan peraturan tersebut menyebutkan jumlah mata pilih untuk tiap TPS berkisar 500-600 orang. Jadi, untuk pilkada nanti jumlah pemilih akan lebih banyak tapi TPS dikurangi," jelas Rusdi.
Selain itu, pada pilkada nanti, jumlah surat suara akan lebih sedikit dibanding pilpres dan pileg sebelumnya. Meskipun begitu, pada saat proses pemungutan surat suara tidak akan membuat kewalahan. Karena dapat lebih cepat selesai dengan jumlah kotak suara yang lebih sedikit. "Kadang-kadang pemilih yang hadir dikasih waktu dari jam 07.00 - 13.00 WIB. Kalau berdasarkan simulasi pada pemilu kemarin satu orang itu bisa 3-4 menit. Tapi kalau pilkada nanti paling 1 menit, karena memang surat suaranya tidak terlalu ribet," terangnya.
Hanya saja, pada saat rekap surat suara yang akan membuat petugas bekerja lebih ekstra. Ritme kerja sebagai penyelenggara pilkada akan sangat padat dan cepat. ''Karena ada tahapan besar yang harus diselesaikan yaitu pendataan pemilih dengan total jumlah TPS untuk jumlah pemilih diatas 500-600 orang tiap TPS nya,'' ujarnya. (uni/bis/dik)