PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih Roy Riady SH MH dikenal tegas dalam mengungkap kasus kejahatan terutama korupsi sejak Maret 2022 itu.
Tak hanya dalam pengungkapan kasus semata, juga ada banyak sekali kegiatan preventif yang dilakukan ayah tiga anak itu bahkan beberapa kali berhasil mengembalikan kerugian negara dari temuan BPK terhadap proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga yang bernilai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Kejaksaan Adakan Gerakan Pangan Murah Serentak, Instruksi Kejati Sumsel kepada seluruh Kejari
BACA JUGA:Ribuan Warga Terbantu: Kejaksaan Negeri Lahat Gelar Pasar Murah dan Launching KIA
Kini, pria yang dipromosikan sebagai Kajari Muba dan direncanakan akan menjalani sertijab (serah terima jabatan) pada 6 Juni itu menjadi salah satu kandidat dalam kategori Adhyaksa Award 2024.
Namanya masuk setelah mengikuti hasil seleksi yang sangat ketat dan juga dari ribuan jaksa yang diusulkan masyarakat dan internal Kejaksaan. Berdasarkan informasi pula, nama Mang Oy (sapaan akrabnya, red) masuk dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi bersama lima kandidat lainnya yakni Direktur Penuntutan KPK, Dr Bima Suprayoga SH MHum.
Lanjut dengan Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr Roberth Jimmy Lambila SH MH, Kajari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH. Direktur Penyidikan Pada Jampidsus, Kuntadi dan Kepala Biro Perlengkapan Jambin Kejagung, Asep Maryono SH.
Para kandidat ini dipilih oleh Dewan Pakar secara langsung dalam rapat yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (28/5) lalu. Diketahui, Adhyaksa Awards sendiri baru digelar pertama kalinya dan memiliki 5 Dewan Pakar.
BACA JUGA:Kajati Sumsel Dorong Kinerja Berbasis Anggaran demi Kejaksaan yang Integritas dan Berprestasi
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat, Lowongan Kerja Kejaksaan Negeri Terbaru
Adapun kelima Dewan Pakar yang memiliki latar belakang beragam ini terdiri dari Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan 2015-2019 dan 2019-2023 Barita Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan, Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Para kandidat tersebut dipilih dari usulan pembaca melalui formulir digital hingga usulan dari kejaksaan. Panitia lalu melakukan verifikasi usulan tersebut dengan menghubungi pengusul, hingga bertanya langsung pada kandidat. (chy)