Anang sebagai Kasi Peserta Didik SMA pada proses PPDB ditugaskan sebagai koordinator penyusunan juknis, koordinator pengaduan dan juru bicara narahubung.
BACA JUGA:Minat Tinggi, Batasi 100 Peserta per Hari, Sekolah Dilarang Menutup PPDB Jika Belum Batas Akhir
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SMA Dimulai, Zonasi, Kuota 50 Persen Daya Tampung
Menurut Anang, banyak sekali tugas pokok dan fungsi seksi peserta didik SMA yang selama ini terabaikan karena terlalu fokus ke PPDB.
"Secara umum proses PPDB sudah selesai dan saya kawal sampai jalur terakhir. Pemberitaan di Sumatera Ekspres sangat membantu sekali terkait mekanisme PPDB. Kemudian jalur prestasi jangan sampai memalsukan dokumen dan lainnya," tukasnya. (Nni)
Kategori :