BACA JUGA:Lulusan SMA SMK Buruan Merapat! Perum DAMRI Lagi Butuh Pengemudi Baru, Cek Syaratnya Di Sini!
BACA JUGA:Pengamanan Ketat: 4 Ribu Personel Siap Amankan Kunker Jokowi ke Lubuklinggau, Ini Kata Pj Wako!
Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.
Dan semua hewan harus sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak, yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
2. Umur Hewan Kurban
Tidak seperti penyembelihan hewan ternak biasanya, umur hewan ternak menjadi sangat penting jika untuk kurban.
Untuk hewan kurban umur hewan ternak memang disyaratkan berbeda-beda setiap jenisnya.
Kambing dan domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.
BACA JUGA:Stok Hewan Kurban Sumsel, 30 Ribu Ekor Sapi dan Kerbau, 40 Ribu Ekor Kambing dan Domba
BACA JUGA:Kura-kura Sulcata, Hewan Peliharaan Unik dengan Kemampuan Bertahan Hidup Luar Biasa
Kemudian, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.
Baznas juga memberikan cara mudah untuk tahu umur dari hewan ternak. Pertama melalui catatan kelahiran yang dimiliki oleh pemilik.
Kedua, dengan cara melakukan metode pengecekan gigi hewan ternak. Pada kambing dan domba, gigi susu hewan tersebut telah tanggal itu artinya telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan pada sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Hewan Kurban Tidak Mengalami Cacat
Salah satu syarat hewan ternak untuk kurban adalah tidak cacat fisik. Selain itu hewan ternak juga harus sehat dan tidak sakit.
BACA JUGA:Oknum Brigadir Polisi Polres Muratara Ditangkap Timsus: Ini Kasusnya