RUPIT, SUMATERAEKSPRES.ID - Institusi Kepolisian kembali dihebohkan dengan kasus pelanggaran yang melibatkan salah satu anggotanya.
Seorang oknum polisi dari Polres Musi Rawas Utara (Muratara), berpangkat Brigadir dengan inisial AK (31), ditangkap oleh tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, SIK, MH, dengan bantuan dari personel Propam Polres Muratara.
AK ditangkap pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di Kompleks Perumahan Griya Pangeran, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara.
BACA JUGA:Jadwal Kunker Presiden Mundur, Ke Mura-Lubuklinggau-Muratara 30-31 Mei
BACA JUGA:Gadai Motor Curian, Tak Melawan Disergap, Warga Muratara Diciduk di Lubuklinggau
Di tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 93,35 gram yang dibungkus dalam sembilan kantong plastik bening, disembunyikan dalam sebuah kotak kacamata hitam.
Penangkapan ini dipimpin oleh Unit Timsus IT dengan dipimpin oleh Wadirresnarkoba AKBP Harissandi dan Kanit Timsus IT Iptu M. Andrian, serta anggota Propam Polres Muratara.
Setelah ditangkap, AK dibawa ke Propam Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AK positif mengandung Amphetamine.
Selanjutnya, tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah AK di Perumahan Griya Pangeran.
Dari penggeledahan ini, ditemukan sembilan paket plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 93,35 gram yang disembunyikan di lubang angin kamar.
BACA JUGA: Anggota Polres Muratara Sabet Medali Emas Kejuaraan Pencak Silat Sumatera Championship Tahun 2024
BACA JUGA:Sambangi Dampak Bencana, Presiden Jokowi Bakal Tinjau Muratara
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Polda Sumatera Selatan untuk proses lebih lanjut dan pengembangan kasus. Ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, memberikan tanggapan singkat.
"Wah, tidak tahu saya, coba nanti langsung dikonfirmasi ke Kabid Humas saja ya. Hahaha," jawab Harissandi melalui sambungan ponsel pada Selasa (28/5/2024) siang.