INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sebelumnya melantik 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini KPU Ogan Ilir melanjutkan melantik 723 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Para PPS ini akan bertugas di 227 desa dan 14 kelurahan dari 16 kecamatan wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Namun di balik pelantikan tersebut tersiar kabar tak enak. Isu yang berkembang, para peserta seleksi PPK dan PPS Ogan Ilir diminta menyetorkan sejumlah uang agar dapat lulus.
BACA JUGA:Pencetakan NIP PPK Selesai, Pelantikan Belum Jelas.Ini Harapan Peserta yang Lulus
BACA JUGA:Hari Ini, Hasil Seleksi Diumumkan, KPU Butuh 981 PPS
‘’Kami merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi ini. Beberapa dari kami mendengar ada yang berhasil lolos setelah memberikan uang pada oknum KPU OI," ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.
Dikatakan, calon anggota PPK rela mengeluarkan uang dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta agar namanya lolos seleksi.
Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah menyangkal hal tersebut. "Kami tidak tahu hasilnya. Bagi peserta yang mendapatkan nilai tinggi dapat mengikuti tes wawancara.
Jadi saya mohon perhatiannya, jangan percaya isu ataupun hal seperti itu. Kalau ada oknum seperti itu tolong jangan dipercaya dan laporkan kepada kami. Saya jamin penerimaan PPK dan PPS berlangsung fair dan transparan," terangnya.
Usai dikukuhkan sebagai anggota penyelengara pemilu, lanjutnya, ada batasan-batasan yang perlu dijaga. “Harapan kami, semua anggota yang telah dilantik dapat berkoordinasi dengan baik saat menjalankan tugasnya,” terangnya.
Masjidah mengatakan, semua aturan lembaga harus ditaati dan diikuti jajaran sampai ke tingkat desa. ‘’Kami tidak mau mendengar ditingkat jajaran bawah tak harmonis. Baik itu di internal maupun dengan jajaran satu level, jaga hubungan baik, baik itu PPS maupun PPK,” tukasnya.
Ketua Divisi SDM KPU Sumsel, Rudi Pangaribuan menanggapi santernya isu pungli penerimaan PPK dan PPS, pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam melakukan investigasi internal.
‘’Kami akan menyelidiki dugaan tersebut dengan serius. KPU berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan," ungkapnya.
BACA JUGA:Agar Lulus Diisukan Bayar Rp500 ribu, Tes PPK dan PPS
Sebagai langkah selanjutnya, KPU Sumsel juga akan membuka kanal pengaduan. Terkhusus bagi masyarakat dan peserta seleksi yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan suap tersebut.