Dituduh Curanmor dan Luka-Luka Dimassa saat Kebakaran Asrama TNI Sekojo, Hari Gunawan Lapor Polisi

Senin 27 May 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dandy

*Saat Kebakaran Asrama TNI Sekojo

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Penyebab terbakarnya 10 asrama TNI AD di Sekojo, Kecamatan Kalidoni, pada Jumat malam, 24 Mei 2024, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Di sisi lain malam itu, viral pula seorang terduga pencuri sepeda motor (curanmor) yang sempat kena hajar massa.

Tidak terbukti melakukan curanmor, pria bernama Hari Gunawan (43) itu, akhirnya menempuh jalur hukum. Warga Jl Urip Sumohardjo, Palembang itu didampingi kuasa hukumnya Dr Hasanal Mulkan SH MH, membuat laporan polisi (LP) ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin sore, 27 Mei 2024.

Hari Gunawan mengatakan, malam itu dia hendak menjemput anaknya pulang berkerja. “Kebetulan kondisi jalan sana ditutup, saya memutar mencari jalan alternatif lain. Saya tahu kebakaran, setelah bertanya ke warga sekitar terkait penutupan jalan tersebut," tuturnya.

Dia tengah perjalanan, dia bertemu temannya. Minta antarkan ke lokasi kebakaran, untuk mengecek apakah rumah ibunya turut terbakar. Rumah temannya itu tak jauh dari asrama TNI yang terbakar. “Tiba-tiba motor saya tersangkut kabel listrik yang putus dan melintang di tengah jalan,” jelas Hari.

BACA JUGA:Benarkan Bawang Merah Bermanfaat untuk Kulit, Cek Disini Kebenarannya

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Startup, BNI Ventures Suntik Dana ke Fishlog

Hari takut tersetrum arus listrik, dia memacu motornya agak kencang. Dengan harapan kabel listrik yang tersangkut di sepeda motornya itu bisa lepas. “Waktu saya ngebut itulah, diteriaki maling oleh warga. Bahkan ada pengendara motor yang menabrakkan motornya ke saya. Saya pun terjatuh, langsung dipukuli warga,” sesalnya.

Beruntung baginya, sambung Hari, ada anggota kepolisian yang lewat dan menyelamatkannya. Kemudian Hari dibawa ke rumah sakit. “Saya mengalami luka robek di dahi, mata kanan dan kiri lebam, kepala luka robek, kaki dan tangan juga ada luka robek,” jelasnya. 

Karena itu, dia merasa tidak terima serta memilih membawa kasus yang dialaminya ke pihak kepolisian. “Saya tidak terima, semoga mereka yang memukuli saya dapat bertanggung jawab, atas apa yang dilakukan ke saya," harap Hari, diamini kuasa hukumnya, Dr Hasanal Mulkan SH MH.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan yang sudah dibuat korban ke SPKT Polrestabes Palembang.  “Sekarang laporan korban masih dipelajari oleh Opsnal Satuan Reskrim," pungkasnya. (afi/air)

 

 

 

 

Kategori :