PRABUMULIH,SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pertanian Kota Prabumulih mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana berkurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih, Alfian, melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Iswan Hadi, menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam membeli hewan kurban.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hewan yang dikurbankan sesuai dengan syariat dan bebas dari penyakit.
Dalam keterangannya kepada wartawan pekan lalu, Iswan Hadi SP mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh harga murah yang ditawarkan oleh pedagang hewan kurban.
BACA JUGA:Tradisi Unik Kurban Saat Idul Adha di Berbagai Daerah
BACA JUGA:Siapkan Stok Sapi 29 Ribu Ekor, Hewan Kurban Pinggir Jalan Tanpa SKKH
"Pintar-pintarlah dalam mencari atau membeli hewan kurban, jangan tergiur harga sapi yang murah," ujarnya.
Diteliti betul-betul tentang cukup syarat syariat baik umur, bentuk fisik hewan kurban serta cek kesehatannya.
Jadi jangan tergiur sapi-sapi murah atau kambing-kambing murah," ujarnya.
Iswan Hadi menekankan bahwa kesehatan hewan kurban adalah faktor yang sangat penting.
BACA JUGA:Wah, Bulu Hewan Kurban pun Bernilai Pahala! Ini Keutamaan Kurban yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Mengenalkan Makna Berkurban pada Anak di Hari Raya Idul Adha
Saat ini, penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ada meskipun sudah melandai.
Selain itu, penyakit hewan ngorok juga sempat menimbulkan kekhawatiran.
"Alhamdulillah di Kota Prabumulih zero kasus ngorok. Yang paling banyak diserang itukan kerbau, di kota Prabumulih kan cuma ada 20 ekor kerbau yang terdata di kami dan itu sudah dalam pantauan kami," jelas Iswan Hadi.
Lebih lanjut Iswan hadi menuturkan untuk memastikan kesehatan hewan kurban, bidang peternakan dan Kesehatan hewan Dinas Pertanian Kota Prabumulih bersama pihak terkait akan melakukan inspeksi lapangan.
BACA JUGA:Standardisasi Tempat Pemotongan Kurban di Luar RPH, Tak Standar, Tak Diizinkan Memotong Hewan Kurban
BACA JUGA:Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH: Ini Syarat dan Standar yang Harus Dipenuhi!
Mereka akan memeriksa tempat-tempat penjualan hewan kurban serta peternak sapi dan kambing.
"Kita akan turun bersama pihak kepolisian, untuk memastikan hewan-hewan kurban yang dijual oleh para pedagang hewan kurban benar-benar sehat dan cukup umur untuk kurban," kata Iswan Hadi.
Ketika ditanya tentang sanksi bagi pedagang yang menjual hewan kurban dalam kondisi tidak sehat?
Iswan Hadi menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil masih bersifat persuasif.
BACA JUGA:Butuh 12 Ribu Ekor Hewan Kurban, Sapi dan Kambing Kebutuhan di Palembang
BACA JUGA:Sembelih Kurban Wajib Penuhi 4 Syarat, Dari Syarat Syariat hingga Kesehatan Hewan
Menurutnya, aturan yang berlaku cukup jelas bahwa hewan-hewan yang akan diperjualbelikan harus memiliki surat kesehatan hewan dari daerah asal.
"Ditambah lagi kita melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap hewan yang masuk, kita tidak percaya begitu saja," tegasnya.
Lebih lanjut Iswan hadi memberikan beberapa panduan bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban.
Pertama, pastikan hewan kurban telah memenuhi syarat syariat, yaitu umur hewan harus cukup, yang biasanya minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing.
BACA JUGA:OKUT Jadi Penghasil Sapi Terbanyak di Sumsel, Stok Hewan Kurban Aman
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Buah Hati Agar Bisa Berkurban
Kedua, perhatikan bentuk fisik hewan. Hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan memiliki berat badan yang cukup.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meminta surat kesehatan hewan dari penjual.
Surat ini penting sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh otoritas yang berwenang.
"Surat kesehatan hewan dari daerah asal adalah salah satu jaminan bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit," ujar Iswan Hadi.
BACA JUGA:Wanita Menyembelih Hewan Ternak dan Kurban, Halal atau Haram? Ini Jawaban dari Para Ulama!
BACA JUGA:Bagikan Kurban, Apriyadi Keliling Sisir Warga Lansia dan Prasejahtera
Mengenai penyakit hewan, Iswan Hadi menambahkan bahwa meskipun PMK sudah melandai, kewaspadaan tetap diperlukan.
Penyakit ini dapat menular dengan cepat dan menyebabkan kerugian besar.
Oleh karena itu, pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjadi sangat penting.
"PMK masih ada meskipun sudah sedikit melandai tapi tetap harus diwaspadai," tukasnya. (chy)