JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) berpotensi tidak diberikan kepada peserta jika terbukti melanggar aturan yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Mengutip unggahan dari akun Instagram @university.id, panitia memiliki wewenang untuk tidak memberikan nilai UTBK kepada peserta yang ketahuan melanggar tata tertib ujian.
Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan ponsel, memotret, dan berdiskusi dengan peserta lain selama ujian berlangsung.
Selain itu, pengawas ujian juga dapat melaporkan pelanggaran lain yang mereka temukan melalui catatan resmi kepada panitia.
BACA JUGA:Kamu Lulus UTBK SNBT, Cek Yuk Syarat Agar Dapat Keringanan UKT Rp 500 Ribu Per Semester
BACA JUGA:Peluang Lulus UTBK SNBT 2024 Hanya 31 Persen, Sebanyak 540.391 Dipastikan Gagal, Ini Statistiknya
Hasil UTBK SNBT akan diumumkan pada Kamis, 13 Juni 2024, pukul 15.00 WIB, melalui portal resmi SNPMB.
Peserta yang lolos seleksi dapat mengunduh sertifikat hasil UTBK mulai 17 Juni hingga 21 Juli 2024.
Sertifikat ini merupakan dokumen penting untuk proses pendaftaran ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) bagi mereka yang diterima.
Bagi peserta yang belum berhasil, sertifikat tersebut tetap berguna untuk pendaftaran seleksi mandiri yang memerlukan nilai UTBK.
BACA JUGA:Inilah Kriteria Maba yang Dikenai UKT Mahal, Peserta UTBK SNBT 2024 Wajib Baca Lho!
Untuk mengakses nilai UTBK-SNBT 2024 dan sertifikatnya, peserta harus melakukan langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke laman SNPMB menggunakan akun terdaftar.
2. Pilih opsi "Pendaftaran UTBK-SNBT", kemudian pilih "Sertifikat UTBK".
3. Di halaman sertifikat, klik "Unduh Sertifikat Hasil" untuk mengunduh file PDF
4. Sebagai alternatif, peserta dapat mengakses hasil seleksi SNBT melalui tautan yang tersedia dengan memasukkan 12 digit nomor peserta dan tanggal lahir.
5. Peserta juga diwajibkan menyetujui pernyataan kesiapan untuk membatalkan status penerimaan jika terbukti melakukan kecurangan sebelum mengunduh sertifikat.
BACA JUGA:Inilah Kriteria Maba yang Dikenai UKT Mahal, Peserta UTBK SNBT 2024 Wajib Baca Lho!