Hasil interogasi awal di tempat penangkapan, tersangka mengaku BBM solar yang dikumpulkannya itu akan dikirim ke penadah berinisial PN. Lokasinya di jalan lintas Prabumulih-Palembang, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Herly mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat, yang ikut aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian atas dugaan tindak pidana yang terjadi. “Kami harap masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi. Setiap informasi yang masuk, akan kami tindak lanjuti,” imbaunya. (chy/air/)
Kategori :