SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong memastikan ratusan siswa SMP di wilayahnya tidak lulus.
Bahkan Disdikbud menyebutkan siswa yang dipastikan tidak lulus tersebut mencapai 218 siswa
Sebanyak 218 pelajar dipastikan tidak lulus karena tidak menyelesaikan proses belajar mengajar hingga semester 6 atau kelas 3.
Dengan kata lain, ratusan pelajar ini bisa dikategorikan sebagai siswa yang berhenti atau putus sekolah. Angka ini tersebar di sejumlah SMP di Rejang Lebong.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Hadiri 10 Tahun World Water Forum 2024 di Bali
BACA JUGA:Peserta UTBK SNBT Bisa Tersenyum, Kemendikbud Beri Keringanan UKT Rp500 Ribu Dalam Satu Semester
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, Drs. Noprianto MM, melalui Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP, Eni Suryani MPd, menyatakan bahwa angka putus sekolah ini berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik).
Menurut Dapodik, jumlah siswa kelas IX yang terdata pada angkatan 2023/2024 dan masuk dalam data blanko ijazah adalah sebanyak 4.139 siswa.
Namun, pada rekapan akhir, hanya ada 3.921 siswa yang mengikuti semua proses belajar mengajar hingga sumatif akhir semester ke enam.
"Salah satu syarat kelulusan siswa saat ini adalah harus mengikuti semua proses belajar mengajar hingga sumatif akhir semester enam. Jika tidak mengikutinya dengan alasan apapun, maka sudah dipastikan tidak akan lulus. Di Rejang Lebong, ada 218 pelajar yang jelas tidak lulus," ujar Eni.
BACA JUGA:Inilah Ketentuan Lengkap Penggunaan Seragam PNS dan PPPK Daerah, Catat Rinciannya
Adanya 218 pelajar yang putus sekolah ini menunjukkan tren angka yang cukup tinggi, meskipun tidak sampai 10% dari jumlah pelajar SMP kelas IX saat ini.
Hingga kini, belum diketahui alasan pasti mengapa para pelajar tersebut tidak menyelesaikan pendidikannya.
Angka ini cukup menyentak pemerintah yang terus berupaya mengoptimalkan agar anak-anak di Rejang Lebong dapat menyelesaikan pendidikan 9 tahun.