Redaksi Yth,
Kami minta pemerintah terus menindak over dimension over loading (ODOL) yang masih masuk Kota Palembang. Masuknya truk jelas melanggar aturan. Selain menimbulkan kemacetan juga merusak jalan dalam kota. Karena itu, perlu dilakukan secara berkesinambungan.
Herman, Palembang
BACA JUGA:Pemkot Palembang Pangkas Waktu Keluar Truk ODOL, Revisi Perwali No 26/2019
Jawab :
Untuk truk-truk yang masuk akan terus kita tindak dengan menilang kendaraan tersebut. Karena mereka ini melaju pada jam yang bukan waktunya di Kota Palembang. Langkah ini diambil juga mengingat banyaknya angka lakalantas, jalan rusak, dan kemacetan akibat keberadaan truk pada waktu yang tidak diperbolehkan operasional.
AKBP Yenni Diarty, Kasat Lantas Polrestabes Palembang