Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan bahwa dugaan korupsi dalam pembangunan Aldiron Plaza Cinde sudah masuk tahap penyidikan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Pj Wako Imbau Sekolah di Prabumulih Tunda Study Tour, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Helikopter yang Membawa Presiden Iran, Bawa 9 Pejabat
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak terkait pembangunan tersebut.
"Saat ini, statusnya sudah penyidikan.
Hal ini dilakukan karena ada dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Penyidik kami juga sudah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza Cinde. Namun, untuk informasi lebih lanjut, kami belum bisa memberikan detail karena masih dalam proses penyidikan," tutup Vanny.
(Adi)