PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota Prabumulih menekankan pentingnya netralitas bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sesuai arahan dari Pemerintah Pusat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang sebaliknya.
Beberapa rumah milik Ketua RT dan RW justru dipenuhi dengan atribut dan gambar bakal calon kepala daerah (Balon Kada).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah rumah Ketua RT dan RW, terutama yang berdekatan dengan pos kamling, dipasangi baliho dan atribut lain yang mendukung bakal calon Walikota Prabumulih.
Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang mengkhawatirkan ketidaknetralan aparat wilayah tersebut menjelang Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Tidak Ada Superioritas dalam Pilkada Musi Rawas: Semua Punya Peluang Sama
Keresahan ini diungkapkan oleh Ari, warga Kelurahan Gunung Ibu, yang merasa terganggu dengan pemasangan gambar bakal calon walikota di rumah Ketua RW-nya.
"Meskipun calon walikota belum resmi ditetapkan, kami sebagai warga merasa tidak nyaman. Rumah Ketua RW seharusnya tidak memihak dan netral," keluhnya kepada wartawan, Minggu (19/5).
Ahmad, warga lain dari Gunung Ibul, menambahkan bahwa sejumlah Ketua RT dan RW dengan bebas memasang atribut Balon Kada dengan alasan mencari pemasukan karena tahap pemilu masih jauh.
"Mereka berdalih ini hanya sementara dan belum ada penetapan calon resmi, jadi mereka merasa tidak masalah memasang atribut bakal calon," jelas Ahmad.
BACA JUGA:80 PPK Ogan Ilir Dilantik, KPU Sumsel: Harus Siap Hadapi Ritme Kerja Pilkada yang Padat dan Cepat
BACA JUGA:Lidyawati dan Haryanto Jalin Koalisi dengan PKB, PBB, dan Hanura di Pilkada Lahat 2024, Apa Tanggapan Mereka?
Menanggapi situasi ini, Asisten II Pemerintah Kota Prabumulih, Drs. H. Muhammad Ali, M.Si., menegaskan bahwa netralitas harus dijaga oleh semua pihak, termasuk Ketua RT dan RW yang berperan langsung dalam masyarakat.
"Kami mendapat arahan dari Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih untuk memastikan netralitas di semua tingkatan pemerintahan."
"Ketua RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah harus menjaga netralitas mereka," ujarnya.
Muhammad Ali menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat dan tindakan tegas akan diambil jika ada Ketua RT atau RW yang melanggar netralitas.
"Netralitas ini harus tetap dijaga, bahkan jika nanti ada calon walikota atau wakil walikota yang merupakan keluarga dari Ketua RT atau RW. Jika terbukti melanggar, mereka harus siap untuk mundur dari jabatannya," tegasnya.