LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim gabungan TNI-Polri, yang terdiri dari unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Subdenpom Lahat, Polsek Merapi Barat, Provost Sie Propam Polres Lahat, Sat Pol PP Kecamatan Merapi Timur, dan Security PT. Servo Lintas Raya, berhasil menertibkan sebuah gudang BBM ilegal di kawasan PT. Servo Lintas Raya KM 110.
Operasi penertiban yang dilakukan pada Kamis 16 Mei 2024 ini menemukan sejumlah barang bukti.
Termasuk satu tangki tedmond kosong berkapasitas 1000 liter, dua drum berisi BBM jenis solar ilegal dengan kapasitas masing-masing 200 liter.
Lalu, empat jeriken berisi BBM solar ilegal dengan kapasitas 35 liter, dan lima jeriken kosong dengan kapasitas 35 liter.
BACA JUGA:Simpan 27 Paket Sabu, Pria di OKI Ditangkap Polisi, Ini Tsmpang dan BB-nya!
"Saat tim melakukan penggerebekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong, diduga pelaku telah melarikan diri. Gudang ini kemudian langsung kami robohkan dan hancurkan. Kami menegaskan agar tidak ada lagi penyimpanan BBM ilegal di Kabupaten Lahat," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, Jumat 17 Mei 2024.
Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang mencoba menimbun BBM solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk perusahaan.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan tindak pidana yang akan terus diawasi dan ditindak tegas oleh Polres Lahat, tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Nah Loh, Angka Rata-rata Lama Sekolah di OKU Timur Baru 8 Tahun, Ini yang Pemkab Lakukan!
BACA JUGA:Mako Situasi 'Darurat', Para Personel Polres OKU Gerak Cepat Makukan Hal Ini!
"Termasuk oknum yang terlibat di belakangnya,"tegasnya.
Polres Lahat berkomitmen untuk terus bergerak dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.
(Triawan)