PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Miris melihat ulah 6 oknum pelajar di Kabupaten PALI ini. Merekam dan menganiaya remaja disabilitas, setelah dipaksanya ikut bermotor. Video itupun viral di media sosial, membuat keenamnya ditangkap aparat Polsek Tanah Abang.
Enam pelajar itupun ditetapkan sebagai tersangka, dirilis kasusnya oleh Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, Kamis, 16 Mei 2024. Masing-masing, berinisial A, D, I, M, N, dan R. Dari 6 anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu, 5 di antaranya pelajas 3 SMP di Kecamatan Tanah Abang. Sehingga kemarin mereka harus menjalani ujian nasional, di Mapolres PALI.
BACA JUGA:Bingung Dituding Jadi Cepu Polisi, Rusli Hanya Bisa Pasrah Dikeroyok 15 Pelaku, Begini Kondisinya
“Benar ada 5 pelajar yang mengikuti ujian akhir tingkat SMP, kami hanya memfasilitasi untuk tempat,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira STrK SIK, melalui Kanit PPA Ipda Dayen, kemarin.
Wali murid dari masing-masing tersangka, lanjut Dayen, yang berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait soal ujian tersebut. Meski begitu, para pelajar itu tetap akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. "Tetap menjalani proses hukum yang berlaku, namun karena masih di bawah umur akan dikenakan tiga perempat dari ancaman hukumannya," jelas Dayen. Dari hasil pemeriksaan, diketahui video yang viral itu kejadiannya Sabtu, 11 Mei 2024, sekira pukul 24.00 WIB.
Malam minggu itu, para pelajar yang bersepeda motor mengajak serta korban yang bernama Odik. Korban diajak bermotor, duduk di tengah, lalu diturunkan di tempat sepi. Dianiaya dan direkam pakai kamera handphone (hp).
BACA JUGA:Terbunuh Dikeroyok, Almarhum Firmansyah Tak Kesampaian Melanjutkan Sekolah di SMKN 2 Palembang
"Penganiayaan tersebut terjadi di atas jembatan, Desa Tanah Abang Utara,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH. Video yang viral itu, membuat heboh warga Kabupaten PALI, terutama warga Kecamatan Tanah Abang.
Khairu memerintahkan Kapolsek Tanah Abang untuk menindaklanjuti video viral itu. Alhasil anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, berhasil mengamankan 6 orang pelaku yang masih anak bawah umur. “Jadi diserahkan dan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres PALI,” jelasnya. (ebi/air)