PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai salah satu tahapan dalam Pilkada serentak pada 2024 ini, KPU PALI telah melakukan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari seleksi tersebut, 75 calon anggota PPK berhak mengikuti tes lanjutan yakni tes wawancara.
Ketua KPU PALI, Sunario SE melalui anggota Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU PALI, Ipantri SIP SH mengatakan, pelaksanaan tes wawancara digelar di kantor KPU PALI, Jalan Merdeka, depan lapangan golf, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Saat pelaksanaan tes wawancara, para calon ditanya soal komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional. “Kita juga menanyakan masalah dengan pengetahuan tentang pilkada kepada para calon anggota PPK itu,” katanya.
BACA JUGA:Mengerucut, 209 Calon PPK OKU Timur Segera Tes Wawancara, Ini Tanggalnya!
BACA JUGA:Agar Lulus Diisukan Bayar Rp500 ribu, Tes PPK dan PPS
Selain itu, para calon anggota PPK juga ditanya terkait motivasi menjadi anggota PPK. “Kami berharap dari seleksi wawancara itu, akan menghasilkan anggota PPK yang berkualitas, berintegritas dan mampu menjalankan tugas dengan profesional serta bisa menjaga marwah KPU,” harapnya.
Usai tes wawancara, selanjutnya tinggal pengumuman siapa-siapa yang lolos, setelah itu pelantikan. “Jadi tunggu saja jadwal berikutnya,” jelasnya.
Dikatakan, dari 75 orang calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara, hanya 25 orang yang akan dipilih. Masing-masing kecamatan akan ada lima orang yang menjadi anggota PPK.
BACA JUGA:HEBOH! Isu Pungli di Tes PPK dan PPS Ogan Ilir, Cek Faktanya
BACA JUGA:367 Calon PPK untuk Pilkada OKU Timur 2024 Tes CAT, Ini Resiko Bagi yang Tidak Hadir!
“Selama masa perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada serentak Kabupaten PALI pada 2024 ini, semua berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. Mereka yang kita rekrut ini tak ada titipan sama sekali. Semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya. (ebi)