Perjanjian kerjasama ini juga menunjukkan profesionalisme PDAM dalam menangani masalah hukum yang mungkin timbul, sekaligus mengurangi risiko pelanggaran hukum.
Dengan adanya kejaksaan sebagai mitra konsultasi dalam mengeluarkan perjanjian dengan pihak ketiga, PDAM Tirta Lematang dapat memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kategori :