PALEMBANG - Optimalisasi penyaluran pupuk kepada petani menjadi fokus PT Pusri Palembang. Sebagai produsen pupuk, Pusri senantiasa berkomitmen menjalankan tugas yang diamanahkan pemerintah untuk menyalurkan pupuk, baik pupuk bersubsidi maupun non subsidi. Salah satunya tanggung jawab Pusri menyalurkan pupuk ke Provinsi Lampung.
“Di Lampung kami didukung ketersediaan 65 distributor, 1.379 Kios Pupuk Lengkap (KPL), 18 Gudang Lini III, dan 38 tenaga lapangan yang tersebar di semua Kabupaten/Kota Lampung,” ungkap Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob, kemarin. Supaya kian maksimal, Pusri pun menjalin sinergi dengan Provinsi Lampung, terkait program penjualan pupuk non subsidi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Provinsi Lampung.
Menurut Daconi, kerja sama ini sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan hasil panen dan meningkatkan kualitas pertanian melalui pendistribusi pupuk yang optimal. “Sebelum melaksanakan MoU dengan Provinsi Lampung, kami melaksanakan rapat koordinasi terkait Teknik Program Penjualan Pupuk Non Subsidi Melalui BUMDes bersama pihak-pihak terkait. Ada tiga BUMDes telah memenuhi persyaratan menjadi mitra integrator binaan Makmur Agrosolution,” ungkap Daconi.
Tiga BUMDes itu, yakni BUMDes Mitra Mandiri Kabupaten Lampung Selatan, BUMDes Duta Merapi Kabupaten Way Kanan, BUMDes Nirwana Kabupaten Lampung Tengah. “Dengan adanya BUMDes, petani bisa membeli pupuk non subsidi di sana dengan harga lebih wajar dan kualitas produk terjamin,” terang Daconi.
BACA JUGA:Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi Sebagai Langkah PT Pupuk Indonesia untuk Dukung Petani di Sumsel
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Pupuk Buatan yang Cocok untuk Tanaman Buah
Daconi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung karena telah mendukung dan memberdayakan Kelompok Tani melalui BUMDes. Serta peran aktif dan kolaborasi bersama membangun pertanian di Lampung, agar petani tidak lagi mengalami kendala mendapatkan pupuk dan mendapat solusi pertanian.
Terkait alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 1/2024 tentang perubahan atas Permentan No 10/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Teritinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertania Tahun Anggaran 2024, yaitu sebanyak 803.719 ton atau sekitar 80 persen telah memenuhi kebutuhan petani Lampung. “Sekitar 20 persen kekurangan tentunya akan kami penuhi melalui pupuk non subsidi,” tutup Daconi. (fad)